Blog Archive
Jumat, 25 Maret 2011
DEKLARASI MAHASISWA ILMU KESEHATAN INDONESIA TENTANG PERAN MAHASISWA ILMU KESEHATAN DALAM PENDIDIKAN ILMU KESEHATAN
23.04 |
Diposting oleh
BEM Stikes Mitra Bunda Persada Batam |
Edit Entri
Pertemuan mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia dalam bidang pendidikan ilmu kesehatan yang pertama kali ini diselenggarakan oleh Center for Indonesian Medical Students’ Activities (CIMSA), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Kebidanan (IMABI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Gizi Indonesia (ILMAGI).
Pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan menyamakan pandangan di antara mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu kesehatan mengenai usaha peningkatan kesadaran dalam bidang pendidikan ilmu kesehatan. Hal ini dilakukan dalam rangka memajukan advokasi dengan pendekatan multidisiplin yang terintegrasi kepada pembuat keputusan dalam pendidikan ilmu kesehatan untuk diikutsertakan dalam proses pengambilan kebijakan.
Pada 19 November 2010 CIMSA, ISMKI, ILMIKI, PSMKGI, IMABI, ISMAFARSI, ISMKMI, dan ILMAGI mengadopsi dokumen deklarasi ini karena kami percaya bahwa dokumen ini diperlukan sebagai alat advokasi atas nama mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia.
DEKLARASI MAHASISWA ILMU KESEHATAN INDONESIA TENTANG PERAN MAHASISWA ILMU KESEHATAN DALAM PENDIDIKAN ILMU KESEHATAN
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam proses ini, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Mahasiswa sebagai peserta didik, yaitu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran, juga memiliki hak yang sama.
Kami, mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia, meyakini bahwa kesuksesan sebuah sistem pendidikan dipengaruhi oleh peran mahasiswa dan pendidik. Di samping peran utamanya sebagai penerima sistem pendidikan, mahasiswa perlu didorong untuk berperan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Pemberdayaan mahasiswa dengan melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun rasa tanggung jawab di dalam diri mahasiswa terhadap pendidikan mereka sendiri.
Kami, mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia, menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam advokasi mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia dalam bidang pendidikan ilmu kesehatan. Kolaborasi antar disiplin ilmu kesehatan yang berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, harus selalu menjadi perhatian.
Dengan ini, kami, mahasiswa ilmu kesehatan Indonesia, menghimbau setiap pihak yang menaruh perhatian dalam pendidikan ilmu kesehatan di Indonesia untuk senantiasa dengan bijaksana mendukung peran mahasiswa ilmu kesehatan dalam pengembangan pendidikan ilmu kesehatan dengan tindakan-tindakan yang progresif di tatanan lokal, nasional dan internasional, serta menjamin pengakuan dan penghormatannnya yang universal dan efektif.
REFERENSI
[1] Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
[2] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Pendidikan Nasional
[3] IFMSA/EMSA (2010) The Bologna Process in Medical Education beyond 2010
Label:
BEM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar